Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2013

Istana-Istana Kerajaan di Indonesia

Sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, kepulauan yang dikenal sebagai Nusantara ini terdiri dari berbagai kerajaan-kerajaan yang tersebar dari Sumatera hingga bagian barat Papua. Beberapa monarki tersebut merupakan monarki yang telah ditaklukkan oleh penjajah Belanda dan terpaksa mengakui kedaulatan Belanda. Dalam sistem pemerintahan saat itu, wilayah monarki-monarki ini dikenal sebagai Daerah Swapraja, yaitu wilayah yang memiliki hak pemerintahan sendiri. Istilah ini dipakai sebagai padanan bagi istilah pada masa kolonial Belanda, zelfbestuur (jamak zelfbesturen ). Sistem administrasi daerah Indonesia pada masa Hindia-Belanda dikenal rumit dan mengakui bentuk-bentuk pemerintahan daerah yang berbeda-beda. Daerah Swapraja adalah salah satu bentuk yang diakui oleh pemerintah kolonial dan mencakup berbagai bentuk administrasi, seperti kesultanan, kerajaan, dan keadipatian. Status swapraja berarti daerah tersebut dipimpin oleh pribumi berhak mengatu