Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

Pembagian Administratif Hindia Belanda

Het Paleis te Buitenzorg; sekarang Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Sistem administrasi daerah  Hindia Belanda  (setelah merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 bernama Indonesia ) dikenal rumit dan mengakui bentuk-bentuk pemerintahan daerah yang berbeda-beda.  Setelah pembubaran Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) pada tanggal 31 Desember 1799 dan diakuisisi oleh Belanda, administrasi wilayah bekas kekuasaan VOC lalu diatur sepenuhnya oleh pemerintah, dengan pengecualian pada masa pemerintahan sementara Inggris antara tahun 1811-1816 di Jawa serta tahun 1810-1817 di sebagian wilayah lainnya (semisal Bengkulu dan Belitung). Sewaktu pemerintahan Gubernur Jenderal Daendels (1808-1811), Jawa dibagi menjadi 9 provinsi. Pada waktu Inggris berkuasa, Gubernur Jenderal Thomas Raffles membagi Jawa menjadi beberapa karesidenan. Terlepas dari beberapa perubahan di tahun-tahun berikutnya, perubahan besar sistem administrasi di Jawa terjadi pada tahun 1901, 1925, dan 193